> >

BEM UI Sorot Kekayaan Rektor Bertambah hingga Rp35 Miliar, Ini Kata Humas

Sosial | 29 Agustus 2022, 14:38 WIB
Prof Ari Kuncoro, SE, MA, PhD yang terpilih sebagai Rektor Universitas Indonesia (UI) periode 2019-2024. (Sumber: Dok. Universitas Indonesia)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) menilai penambahan kekayaan Rektor UI, Ari Kuncoro sebesar Rp35 miliar selama tiga tahun menjabat merupakan hal yang tidak wajar.

Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI Melki Sedek Huang menjelaskan hal itu kepada Kompas.com, Senin (29/8/2022).

Disebutkan, dalam Laproan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi awal 2018, kekayaan Ari Kuncoro sebesar Rp 27 miliar.

Saat itu Ari masih menjadi Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI. 

Namun, setelah tiga tahun menjabat Rektor UI, kekayaan Ari Kuncoro naik drastis menjadi Rp 62 miliar berdasarkan LHKPN terbaru yang dilaporkan pada 26 Maret 2022.

Baca Juga: Wamenkumham Enggan Bertemu Mahasiswa Bahas RKUHP, Ketua BEM UI: Anda Jangan Omong Kosong Saja

"Itu artinya, kekayaan Rektor UI bertambah hingga Rp 35 miliar," kata dia.

"Ini merupakan jumlah penambahan yang tidak wajar dalam tiga tahun menjabat sebagai Rektor UI," ucapnya. 

BEM UI melalui unggahan akun Instagramnya, @bem_uiofficial UI mempertanyakan dari mana sumber kekayaan Ari Kuncoro.

BEM UI menyebut, Ari Kuncoro memang sempat melanggar statuta UI dengan merangkap jabatan sebagai komisaris di salah satu bank pelat merah. 

Namun, kenaikan hartanya yang naik lebih dari dua kali lipat dalam waktu relatif singkat tetap dinilai tak wajar.

"Lalu, dari manakah sumber pendanaan hingga total harta kekayaan Bapak Rektor satu ini bertambah dua kali lipat?" tulis BEM UI. 

Berkaitan dengan hal itu, Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia menyebut rektor dan ASN lainnya di lingkungan UI patuh melaporkan LHKPN ke KPK. 

Pelaporan itu merupakan salah satu perwujudan komitmen UI untuk mencegah korupsi dan melaksanakan prinsip-prinsip birokrasi bersih melayani.

"Sejauh ini, tidak ada temuan yang disampaikan oleh KPK sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk menerima, mengkaji, dan menilai laporan yang diserahkan oleh penyelenggara negara dan ASN di lingkungan UI," katanya kepada Kompas.com. 

Amelita menjelaskan, istri Ari Kuncoro, Lana Soelistianingsih adalah kepala eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Sebelumnya, Lana berkarier di PT Samuel Sekuritas Indonesia sejak September 1996.

Baca Juga: Tolak Pengesahan RKUHP, Ketua BEM UI : Mahasiswa Seluruh Indonesia Akan Lakukan Demo Sampai 6 Juli!

Sejak 1 Oktober 2013, Lana diangkat menjadi Direktur, sekaligus sebagai Kepala Riset dan Ekonom di PT Samuel Aset Manajemen (SAM).

"Selain berkarier di SAM, Ibu Lana juga mengajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia sejak 1991," ujarnya.  

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU