> >

TNI AD Proses Hukum Enam Prajurit TNI AD jika Terlibat Pembunuhan dengan Mutilasi di Papua

Peristiwa | 29 Agustus 2022, 11:04 WIB
Ilustrasi kejahatan mutilasi. (Sumber: Pixabay)

Baca Juga: Kronologi 4 Orang Dimutilasi di Papua, Awalnya Pelaku Tawarkan Senjata Api kepada Korban

Kemudian 4 warga sipil itu tertarik dan mendatangi para pelaku dengan uang Rp250 juta untuk 2 senjata yang dijual.

“Keempat korban dipancing oleh pelaku untuk membeli senjata jenis AK 47 dan FN seharga Rp 250 juta," ujar Faizal.

Tapi ternyata, para terduga pelaku tersebut justru membunuh 4 orang yang hendak membeli senjatanya di SP 1, Distrik Mimika Baru, pada 22 Agustus 2022 sekitar pukul 21.50 WIT.

Tidak hanya membunuh, terduga pelaku juga melakukan mutilasi pada jasad korbannya lalu memasukan ke dalam karung.

Kemudian pelaku memasukan jenazah ke dalam mobil korban dan membawanya ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, untuk dibuang.

“Sebelum dibuang, keempat korban semuanya dimutilasi dan dimasukan ke dalam enam karung,” kata Faizal.

Aksi 9 terduga pelaku tidak berhenti dengan membuang korban ke Sungai Kampung Pigapu, tapi juga membakar mobil yang disewa korban.

Baca Juga: Polisi Cari Bagian Tubuh Korban Mutilasi di Papua, Mobilnya Ditemukan Terbakar Selasa Lalu

Keesokannya, 9 pelaku kembali berkumpul di gudang milik salah satu pelaku berinisial APL dan membagikan uang Rp250 juta yang mereka rampas dari korban.

Pada hari yang sama, polisi menemukan mobil yang disewa korban dalam keadaan hangus terbakar.

Lalu Jumat (26/8/2022), masyarakat dan polisi menemukan satu di antara empat korban yang diketahui berinisial AL.

Selanjutnya di hari yang sama, polisi menemukan salah satu mobil Avanza hitam yang disewa korban di SP 1.

Kemudian Sabtu (27/8/2022), masyarakat menemukan satu lagi jenazah di Sungai Kampung Pigapu.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU