> >

Kisah Sum Kuning, Korban Pemerkosaan yang Dituding Menyebarkan Hoaks hingga Kapolri Turun Tangan

Hukum | 29 Agustus 2022, 07:10 WIB
Potongan berita kasus Sum Kuning di Koran Kompas (Sumber: Kompas.com)

Kapolri Jenderal Hoegeng Imam Santoso sampai turun tangan. Pada Januari 1971, Hoegeng yang dikenal sebagai polisi jujur itu, membentuk tim khusus bernama Tim Pemeriksa Sum Kuning yang diketuai oleh Kadapol IX/Jateng Suwardjiono. 

Tim ini berusaha untuk menyelidiki lebih lanjut terkait kasus pemerkosaan Sum Kuning. Kala itu, tersiar kabar bahwa anak dari sejumlah pejabat polisi dan petinggi Yogyakarta disebut-sebut terlibat.

Indikasinya, anak-anak muda yang biasa naik mobil keliling kota Yogyakarta hingga larut malam, ya hanya anak pejabat itu.

Namun melalui media massa, sejumlah anak pejabat itu memberikan bantahan. Mereka menyebut kasus Sum Kuning overbodig (berlebihan). Namun, upaya Hoegeng tidak berhenti sampai di situ. Ia juga melaporkan perkembangan pengungkapan kasus Sum Kuning kepada Soeharto dengan harapan akan diberi dukungan. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, Soeharto malah meminta kasus itu diambil alih oleh Tim Pemeriksa Pusat/Kopkamtib.

Setelah hampir dua tahun kasus berjalan, polisi menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka. Namun masyarakat bertanya-tanya terhadap penetapan 10 tersangka itu, sebab para tersangka itu hanya penjual sate dan sebagian mahasiswa.

Di persidangan, banyak keterangan saling bertolak belakang. Jaksa menyebut Sum diperkosa di sebuah rumah sewa di Klanten. Sementara Sum berketetapan bahwa dia diperkosa empat pemuda di dalam mobil.

Baca Juga: Dinas Lingkungan Hidup DKI Siap Beri Pendampingan Psikis pada ABG Korban Pemerkosaan Pegawainya

Akhirnya, dua orang ditetapkan sebagai pelaku dan masing-masing menerima vonis empat setengah tahun penjara. Namun, masyarakat terus bertanya-tanya, siapa gerombolan pemuda yang telah memperkosa Sum? Kasus ini tidak pernah terungkap tuntas.

Penulis : Iman Firdaus Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU