> >

Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo Ditolak Polri

Hukum | 26 Agustus 2022, 18:56 WIB
Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J, Selasa (9/8/2022). (Sumber: Instagram divpropampolri)

"Yang kedua, pemberhentian dengan tidak hormat. Atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Dedi.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, Irjen Ferdy Sambo telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri. 

Namun, ia tak menjelaskan lebih rinci ihwal kapan surat tersebut dikirim ke Mabes Polri. 

Baca Juga: Resmi Dipecat, Ferdy Sambo Ajukan Banding

"Ya. Ada suratnya. Tapi sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturan-aturannya," kata Listyo Sigit di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022). 

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU