> >

Keluarga Brigadir J Ungkap Ferdy Sambo Tak Minta Maaf: Kami Tidak Masalah yang Penting Hukum Adil

Hukum | 26 Agustus 2022, 10:02 WIB
Tangis ibunda Brigadir J Rosti Simanjuntak di makam anaknya, tepat di hari 17 Agustus 2022 (Sumber: Tribun Jambi)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bibi Brigadir J atau Nofiansyah Yosua Hutabarat, Roslin Simanjuntak, mengungkapkan bahwa tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, tak meminta maaf kepada pihak keluarga Brigadir J.

"Kalau kepada keluarga kami, dia kan tidak ada minta maaf ya," kata Roslin kepada Kompas TV dilansir dari cuplikan Kompas Pagi, Kamis (25/8/2022). 

Menurut Roslin, keluarga tidak mempersoalkan permohonan maaf Ferdy Sambo, akan tetapi mendesak Polri memberikan hukuman terhadap eks Kadiv Propam Polri itu dengan seadil-adilnya.

"Kami tidak masalah dia tidak minta maaf, yang penting hukuman yang seadil-adilnya ditetapkan kepada Ferdy Sambo," imbuhnya.

Baca Juga: Keluarga Brigadir J Soal Ferdy Sambo: Sudah Sewajarnya dari Awal Dipecat

Padahal sebelumnya, secara tertulis Ferdy Sambo meminta maaf kepada anggota Polri yang terdampak dalam kasus pembunuhan Brigadir J pada Kamis (25/8/2022).

Surat dengan tulisan tangan itu tertanggal 22 Agustus 2022 dan ditandatangani langsung oleh Ferdy Sambo di atas materai senilai sepuluh ribu rupiah.

Di dalam surat itu, Ferdy Sambo mengaku menyesal dan memohon maaf kepada senior dan rekan-rekan polisi atas perbuatannya.

Baca Juga: Tiga Klaster Saksi di Sidang Etik Sambo Akui Ada Rekayasa hingga Hilangkan Bukti Kasus Brigadir J

Begini isi surat Ferdy Sambo tersebut:

Perihal: Permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi perwira menengah perwira pertama dan rekan Bintara.

Rekan dan senior yang saya hormati,

Dengan niat yang murni saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan Dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.

Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.

Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.

Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.

Terima kasih semoga tuhan senantiasa melindungi kita semua

Hormat Saya

Ferdy Sambo SH, SIK, MH

Inspektur Jenderal Polisi

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU