> >

Kata-kata Ferdy Sambo Usai Dipecat Polri: Kami Menyesali Semua Perbuatan

Hukum | 26 Agustus 2022, 06:38 WIB
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo saat menjalani sidang komisi kode etik Polri di TNCC Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

Hal itu diungkap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo yang menjelaskan, Ferdy Sambo tak membantah kesaksian mereka.

Ferdy Sambi juga tidak membantah dirinya melakukan rekayasa dan penghilangan barang bukti di kasus terbunuhnya Brigadir J.

"Irjen FS juga tidak menolak apa yang disampaikan oleh kesaksian para saksi tersebut. Artinya perbuatan tersebut betul adanya mulai dari merekayasa kasusnya kemudian menghilangkan barang buktinya dan juga menghalang-halangi dalam proses penyidikan," ujar Dedi Jumat (26/8/2022) dinihari di TNCC Polri, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Ferdy Sambo Tak Bantah Keterangan 15 Saksi, Terbukti Merekayasa Terbunuhnya Brigadir J

 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU