> >

Komisi III DPR Mengaku Dapat Info Motif Pembunuhan, Disebut Brigadir J Sempat Mengendap Keluar Kamar

Hukum | 24 Agustus 2022, 21:06 WIB
Sarifuddin Sudding mengaku mendapatkan informasi dari berbagai sumber mengenai dugaan motif pembunuhan terhadap Brigadir J (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Namun, pada sore harinya, sekitar pukul 17.30, menjelang Magrib, yang disebut oleh Sudding sebagai pemicu pembunuhan, Brigadir J masuk dalam kamar istri Ferdy Sambo di lantai dua.

“Keluar dari kamar dilihat oleh Kuat, mengendap-endap, lalu kemudian ditegur, kenapa masuk ke kamar ibu. Kemudian lari.”

“Mendengar ada tangisan di dalam kamar oleh Putri, didengar oleh Kuat, didengar oleh Susi, lalu ingin mengonfirmasi apa yang sedang terjadi, apa yang sedang dialami oleh Ibu Putri,” tambah Sudding.

Selanjutnya, Kuat menyarankan pada Putri Candrawathi agar kejadian tersebut dilaporkan pada sang suami, Ferdy Sambo.

“Malam harinya, jam 11 malam, Putri melaporkan apa yang dialami pada sore hari itu ke Sambo lewat telepon.”

Lanjut Sudding, saat menelepon, Putri Candrawathi pun menangis. Saat Ferdy Sambo bertanya lebih lanjut mengenai kejadian yang dialami, lanjut Sudding, Putri akan menjelaskannya di Jakarta.

Selanjutnya, rombongan Putri berangkat dari Magelang menuju Jakarta pukul 8 pagi, dan tiba di rumah Ferdy di Jalan Saguling sekitar sore hari.

“Dikonfirmasi, boleh jadi juga Ferdy Sambo mengonfirmasi kepada para ajudan, pada saat di Magelang apa yang dialami oleh ibu, sehingga muncul kemarahan, emosi, dan sebagainya pada waktu itu,” imbuh Sudding.

Baca Juga: Kapolri akan Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J setelah Pemeriksaan Putri Candrawathi, Ini Alasannya

“Benar apa tidak tentang kronologi ini? Lebih rincinya bisa saya jelaskan, tetapi secara garis besarnya begini, supaya berita di luar tidak simpang siur.”

Menanggapi pernyataan dan pertanyaan Sudding tersebut, Kapolri mengatakan pihaknya telah mendapatkan keterangan dari Ferdy Sambo.

“Kami sementara sudah mendapatkan keterangan dari Saudara FS,” tuturnya.

“Namun kami juga ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa Ibu PC, sehingga nanti yang kami dapat, apalagi pada saat posisi beliau sebagai tersangka, apakah berubah atau tidak,” imbuh Kapolri.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU