> >

Jaga Kepercayaan Publik, Anggota Komisi III DPR Cucun Ahmad Saran Ganti Nama Divpropam

Politik | 24 Agustus 2022, 16:51 WIB
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Cucun Ahmad Syamsurizal dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri, Rabu (24/8/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Cucun Ahmad Syamsurizal menyarankan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Listyo Sigit Prabowo mengganti nama Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Pasalnya, menurut Cucun, istilah Divpropam telah dinilai negatif oleh masyarakat karena kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh eks Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjadi sorotan publik.

"Karena ini sudah jadi sorotan publik, Divpropam ini pak bisa nggak, karena kalau sudah mendengar Divpropam, jangan sampai nanti tupoksi menciptakan keamanan, ketertiban ini malah jadi asalnya dari distrust (ketidakpercayaan -red)," kata Cucun pada Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri, Rabu (24/8/2022).

"Karena ini namanya satu divisi di bapak ini sudah menjadi adagium yang mungkin agak sedikit negatif ganti namanya," imbuhnya.

Baca Juga: Arteria Dahlan Desak Polri Cermati Diagram Kaisar Sambo 303 dan Beking Judi serta Tambang

Meski menyarankan Kapolri mengganti nama Divpropam, Cucun mengatakan formasi atau jajaran personil tetap di tangan jenderal polisi bintang lima itu.

"Ganti namanya, kalau personil terserah bapak, kan hak prerogatifnya di Kapolri," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Tak hanya mengganti nama Divpropam, Cucun juga mengamini usulan anggota Komisi III DPR lainnya untuk membatasi fungsi divisi Polri tersebut agar tidak terlalu besar.

"Ganti namanya tetapi lebih pengawasannya betul-betul punya tugas, fungsi yang, tadi kata sahabat-sahabat (anggota Komisi III DPR lain -red), jangan dikasih fungsi terlalu besar," ujarnya.

Ia menyebut Kapolri perlu menjaga kepercayaan publik yang belakangan memandang institusi Polri sebelah mata akibat kasus pembunuhan Brigadir J. Cucun juga mengatakan ada silent majority (kelompok masyarakat yang tidak mengekspresikan opini mereka secara terbuka) yang menginginkan penegakan hukum di Indonesia terwujud.

"Publik itu menyimpan satu silent majority, itu yang berharap bagaimana law enforcement (penegakan hukum -red) di negara kita ini betul-betul terwujud," ujar Cucun kepada Kapolri.

Baca Juga: Ini Momen Komisi III DPR Ribut Akibat Konsorsium 303, Ahmad Sahroni: Kasian Pak Kapolri Sudah Stres

Ia juga mendorong agar Polri menjawab semua pertanyaan terkait kasus yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo yang beredar di tengah masyarakat.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU