> >

Di DPR, Kapolri Sebut Brigjen Hendra Minta Keluarga Tak Rekam Jenazah Brigadir J karena Alasan Aib

Hukum | 24 Agustus 2022, 14:40 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat menjelaskan perkembangan kasus pembunuhan Brigadri J di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Menurut Kapolri, pihak keluarga Brigadir J menanyakan terkait keberadaan CCTV yang ada di lokasi kejadian atau rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Kamaruddin Bongkar Sosok yang Bocorkan Bungker Uang Ferdy Sambo, Perwira Polisi Berpangkat Kombes

“Beberapa hal kemudian ditanyakan antara lain masalah CCTV yang ada di tempat kejadian, kemudian hal-hal yang dirasa janggal," ujar mantan Kabareskrim itu.

Selain itu, pihak keluarga juga menanyakan barang-barang milik korban Brigadir J kepada polisi yang mengantarkan jenazahnya.

"Kemudian terkait dengan barang-barang korban termasuk HP dan kejanggalan-kejanggalan ini kemudian viral di media dan mendapatkan perhatian publik,” tutur jenderal polisi bintang empat ini.

Lebih lanjut, Kapolri menuturkan, personel Polri yang mengantar jenazah Brigadir J juga menjelaskan alasan korban tidak bisa dimakamkan secara kedinasan.

Baca Juga: Komisi III DPR Rapat Bersama Kapolri Hari Ini, Bahas Kasus Brigadir J hingga "Kerajaan Ferdy Sambo"

"Karena menurut personel Divpropam tersebut terdapat syarat yang harus dipenuhi dan dalam hal ini mereka menyatakan ada perbuatan tercela sehingga tidak dimakamkan secara kedinasan," tuturnya.

Seperti diketahui, Brigjen Hendra Kurniawan termasuk salah satu perwira Polri yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Brigjen Hendra diduga telah melanggar kode etik karena melakukan perbuatan obstruction of justice atau menghalangi proses penegakan hukum untuk mengaburkan kasus kematian Brigadir J.

Akibat perbuatannya, Brigjen Hendra kini ditahan di tempat khusus atau Patsus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Baca Juga: Tolak Hasil Autopsi Ulang, Kamaruddin Yakin Brigadir J Dianiaya Dulu sebelum Dibunuh, Ini Alasannya

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU