> >

Simak! Syarat dan Cara Daftar DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 3, Akses Lewat dtks.jakarta.go.id

Sosial | 23 Agustus 2022, 12:09 WIB
Program Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta 2022 tahap 3 telah resmi dibuka. (Sumber: Tangkap Layar Instagram @dkijakarta)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta 2022 tahap 3 telah resmi dibuka.

Mengutip dari unggahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, pendaftaran DTKS Jakarta Tahap 3 ini dapat dilakukan sejak kemarin, Senin (22/8/2022).

"Pendaftaran DTKS Tahun 2022 tahap 3 dibuka 22 Agustus - 10 September 2022," tulis akun @dkijakarta, seperti yang dikutip Kompas.TV, Selasa (23/8). 

DTKS adalah data masyarakat yang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial, serta bantuan dan pemberdayaan sosial. Tiap wilayah biasanya memiliki mekanisme pendaftaran yang berbeda-beda.

Adapun Sumber bantuan DTKS berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sesuai Ingub Nomor 2 Tahun 2022, pendaftaran DTKS DKI Jakarta dalam setahun dilaksanakan selama 4 kali.

Pendaftaran DTKS DKI Jakarta dilakukan secara online, dan pesertanya harus sesuai dengan persyaratan yang telah diberikan.

Baca Juga: Info Layanan SIM Keliling di Jakarta, Tangsel dan Bandung Hari Ini, Cek Lokasi dan Syaratnya

Lalu apa saja syaratnya? Berikut Kompas.TV sajikan untuk Anda:

Syarat Daftar DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 3

  • Warga yang mendaftar harus ber-KTP DKI Jakarta
  • Pendaftar berdomisili di DKI Jakarta
  • Tidak ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN, PNS, TNI-Polri, atau anggota DPR-DPRD
  • Rumah tangga tidak memiliki lahan dan bangunan dengan nilai jual objek pajak (NJOP) lebih dari Rp 1 miliar
  • Rumah tangga tidak memiliki mobil
  • Sumber air utama yang digunakan untuk minum bukan air kemasan bermerk
  • Dinilai miskin oleh masyarakat setempat

Pendaftaran DTKS DKI Jakarta dilakukan secara online, yakni melalui dtks.jakarta.go.id.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU