> >

Duduk Perkara Ratusan Purnawirawan TNI Geruduk Polsek Lembang, Terkait Kasus Pembunuhan Mubin

Peristiwa | 23 Agustus 2022, 08:37 WIB
Ratusan Purnawirawan TNI geruduk Mapolsek Lembang, Minggu (21/8/2022). (Sumber: KOMPAS.COM/Bagus Puji Panuntun)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ratusan Purnawirawan TNI menggeruduk Mapolsek Lembang, Jawa Barat, Minggu (21/8/2022).

Adapun aksi dari Purnawirawan TNI yang tergabung dalam Forum Solidaritas Purnawirawan TNI terkait dengan penusukan yang menewaskan rekan mereka, Letkol Inf (Purn) Muhammad Mubin (63) beberapa waktu lalu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mubin ditemukan tewas bersimbah darah di bangku kemudi pikap di Jalan Adiwarta, Desa/Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat pada Selasa (16/8/2022).

Menurut pernyataan polisi, Mubin yang merupakan sopir mebel ini tewas usai cekcok persoalan parkir di depan sebuah ruko milik orangtua pelaku atas nama Henry Hernando (30) di Lembang, Bandung Barat.

Aksi penusukan itu bermula dari pelaku yang kesal karena korban parkir sembarangan di gerbang rumah toko.

Pelaku kemudian mendatangi korban dengan menenteng pisau dapur. Purnawirawan itu pun ditikam berkali-kali secara brutal di bagian leher, dada dan paha hingga tewas. Tak lama setelah olah TKP, polisi langsung meringkus pelaku di rumahnya.

Duduk perkara Ratusan Purnawirawan TNI menggeruduk Mapolsek Lembang

Kedatangan para purnawirawan TNI ke Mapolsek Lembang pada Minggu (21/8) kemarin adalah untuk  menuntut transparansi penanganan kasus penusukan yang menimpa rekan mereka, Muhammad Mubin.

"Ini semacam kepedulian dan solidaritas purnawirawan. Dengan kejadian ini, menambah rasa kepeduliaan dan kepekaan kita," kata Perwakilan Forum Solidaritas Purnawirawan TNI, Kolonel (Purn) Sugeng Waras dikutip dari Kompas.com.

Pasalnya, menurut mereka, terdapat informasi simpang siur terkait penanganan kasus pembunuhan sadis tersebut.

 

Berdasarkan informasi yang telah beredar, penanganan kasus pembunuhan terhadap Mubin disebut-sebut penuh rekayasa polisi.

Baca Juga: Purnawirawan Minta Pelaku Penusukan Lembang Dihukum Berat

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU