> >

Ingin Adopsi Anak Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J: Anaknya Harus Dilindungi karena Tak Terlibat

Hukum | 21 Agustus 2022, 19:49 WIB

 

Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, saat berbicara kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022). (Sumber: Tangkapan layar video KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, menegaskan keseriusannya ingin mengadopsi anak mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo dan Putri kini sudah berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Kamaruddin menuturkan, tak semestinya anak menjadi korban akibat perbuatan orang tuanya. Sehingga dia menilai perlu adanya perlindungan terhadap anak Ferdy Sambo.

"Ini serius (adopsi anak Ferdy Sambo), karena kita mengadili Ferdy Sambo nanti sama istrinya, bukan karena kebencian tetapi karena aturan hukum," kata Kamaruddin dalam Kompas Petang Kompas TV, Minggu (21/8/2022).

"Anak-anaknya harus dilindungi karena tidak terlibat perbuatan ayah dan ibunya. Jadi ini harus dipisah. Kita serius (adopsi), anak tidak boleh menjadi korban akibat perbuatan ayah dan ibunya."

Selain itu, alasan Kamaruddin ingin mengadopsi anak Ferdy Sambo adalah agar keadilan hukum terpenuhi.

Pasalnya, kata dia, anak-anak itu seharusnya tidak menjadi penghalang untuk tercapainya kepastian dan keadilan hukum.

"Saya minta jangan alasan anak, menjadi hukum kita tidak tegas. Saya bersedia mengadopsi anak Ferdy Sambo," tegas Kamaruddin.

Baca Juga: Soal Anak-Anak Ferdy Sambo, Ketua KPAI: Siapapun Orang Tuanya Harus Dipastikan Perlindungannya

Bahkan, jika diizinkan untuk mengadopsi, Kamaruddin berjanji akan menyekolahkan anak Ferdy Sambo itu.

"Jika Pak Ferdy Sambo sama istrinya bersedia menyerahkan anaknya untuk saya adopsi, saya berjanji akan menyekolahkannya, membimbing, mendidik dan mengajarnya dengan baik," ujarnya.

Pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memiliki empat anak, salah satunya masih berusia di bawah lima tahun atau balita.

Seperti diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Putri Candrawathi menjadi tersangka baru dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Dengan ditetapkannya Putri Candrawathi, berarti sampai saat ini sudah ada lima tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

Empat tersangka lainnya yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Maruf dan suami Putri Candrawathi, Irjen Ferdy Sambo.

Namun, sebagaimana dilaporkan jurnalis Kompas TV, Renata Panggalo, dari Gedung Bareskrim Mabes Polri, Putri Candrawathi, belum ditahan lantaran sakit.

Selain itu, alasan lainnya, yakni diduga karena ada pertimbangan bahwa saat ini memiliki peran sebagai ibu dengan empat anak, yang salah satunya balita.  

"Selain kondisi sakit, mungkin ada sedikit pertimbangan karena mungkin perannya sebagai ibu dengan empat anak dan salah satu anaknya balita,” kata Renata dalam laporannya di program Kompas Siang, Sabtu (20/8).

Baca Juga: 4 Peran Putri Candrawathi dalam Dugaan Terlibat Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU