> >

Ahli Digital Forensik: CCTV Sudah Dirusak, tapi Sempat Disalin ke Perangkat Lain sebelum Dimusnahkan

Hukum | 20 Agustus 2022, 20:54 WIB
Ahli Digital Forensik Abimanyu Wachjoewidajat menilai temuan CCTV dan keterlibatan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di kasus pembunuhan Brigadir J, Sabtu (20/8/2022). (Sumber: Kompas TV)

Ketiga, stempel waktu dalam layar berukuran kecil, biasanya timestamp atau stempel waktu di CCTV besar dan jelas terbaca.

Keempat, saat Putri Candrawathi keluar dari garasi, dijelaskan pada pukul 17.10 WIB, dan waktu tersebut masih dalam keadaan terang jika dilihat dari keadaan luar. 

Baca Juga: Ini Barang Bukti yang Jerat Putri Candrawathi Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J

Kemudian pada 17.23 WIB, Putri kembali ke rumah sudah berganti pakaian. Namun, keadaan luar rumah sudah gelap.

"Daerah mana di Jakarta yang 17.23 WIB atau setengah enam sore itu sudah gelap?! Yang ada redup, bukan gelap," beber Abimanyu.

Baca Juga: Ahli Digital Forensik Sebut CCTV di Rumah Ferdy Sambo Sudah Diedit, Ini Analisisnya

Abimanyu juga menjelaskan, CCTV selalu mengupayakan menangkap intensitas lebih kuat. Jika ada perbedaan warna cahaya dan lainnya, maka CCTV akan mengupayakan untuk mampu lebih menyala karena memiliki automatic infrared.

"Menurut saya, jam di sana sudah teredit. Kenapa perlu diedit? Karena tidak memungkinkan waktu 13 menit kemudian kembali hanya pergi mengganti baju. Pasti sebetulnya ada sesuatu durasi yang lebih panjang untuk melakukan sesuatu," ujar Abimanyu.

Baca Juga: Kabareskrim: Putri Candrawathi Terlibat dalam Skenario Ferdy Sambo

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU