> >

Profil Karomani, Rekor Universitas Lampung yang Ditangkap KPK di Bandung

Peristiwa | 20 Agustus 2022, 18:23 WIB
Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), di Bandung (Sumber: Unila.ac.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (20/8/2022) dini hari.

Selain Karomani, ada enam pejabat kampus yang ikut diamankan oleh KPK.  

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, Karomani ditangkap terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri," kata Fikri seperti yang dilaporkan jurnalis Kompas TV, Frisca Clarisa.

Informasi terbaru dari kasus tersebut, KPK telah menangkap tujuh orang di wilayah Bandung dan Lampung.

Baca Juga: KPK: Rektor dan 6 Pejabat Kampus Unila Ditangkap Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

"Termasuk rektor dan pejabat kampus dimaksud, perkembangannya akan segera disampaikan lebih lanjut," ucap Ali.

Saat ini, para pihak yang ditangkap sudah berada di Gedung KPK Jakarta.

Dilansir dari Kompas.com, Rektor Universitas Lampung, Prof. Dr. Karomani, M.Si., lahir di Pandeglang pada 30 Desember 1961.

Ia menyelesaikan studi S1 di jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, IKIP Bandung, pada tahun 1987. Sesudah itu, Karomani menempuh jenjang S2 dan S3 jurusan Ilmu Sosial serta Ilmu Komunikasi di Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat.

Penulis : Kiki Luqman Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU