> >

Soal Skema Perlindungan Judi yang Disebut Libatkan Ferdy Sambo, IPW Minta Polisi Selidiki

Peristiwa | 19 Agustus 2022, 10:00 WIB
Sugeng Teguh Santoso ketua IPW soal aliran dana Ferdy Sambo, ia juga mengaku pihaknya dihubungi orang Ferdy Sambo yang coba pengaruhi IPW (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso merespons soal beredarnya skema perlindungan judi yang melibatkan bekas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. 

Skema bertajuk Kaisar Sambo dan Konsorsium 303 yang beredar di publik itu, menurut Sugeng, bisa dijadikan alasan bagi polisi untuk menyelidiki lebih dalam mengenai kasus tersebut. 

“IPW seperti saya sampaikan, satu, memberikan informasi kepada publik dugaan adanya perlindungan praktek perjudian. Dalam kaitan ini, ada dugaaan Sambo di dalamnya. Itu dugaan-dugaan. Waktu itu belum beredar informasi skema, sekarang sudah beredar (di publik),” ungkap Sugeng dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Jumat (19/8/2022).

IPW mengaku tidak tahu bagaimana skema itu bisa muncul ke publik. 

“Saya belum tahu dari mana skema itu, beredar dari mana. Tetapi IPW, dalam bentuk data yang dikirimkan, melihat ada beberapa hal."

"Skema ini mirip, kalau saya bikin gelar perkara di kepolisian, ini skema yang memudahkan, menjelaskan alur yang rumit jadi mudah dengan skema ini. Ini mirip yang dibikin polisi," paparnya.

Baca Juga: IPW Mengaku Pernah Coba Dipengaruhi Pihak Ferdy Sambo: Ini Sistematis

"Kedua, dari skema yang dikirimkan, beberapa data mengirimkan soal nama-nama diduga sebagai bandar judi. Dengan itu, skema juga menyebut nomor telepon. IPW dapat data, ada data komunikasi lewat Telegram yang begitu banyak." 

Lantas, ketika presenter Kompas TV Bayu Sutiyono bertanya soal kesesuaian antara skema yang beredar di publik dan data serta informasi yang diterima IPW, Sugeng menyebut ada kecocokan. 

Meskipun begitu, pihaknya meminta polisi menyelidiki dugaan tersebut.

“Ada kecocokan dengan data yang, jadi data ini dibuat oleh pihak yang memiliki akses informasi dan kewenangan. Ini berkaitan dengan skema yang beredal di sipil, itu dugaannya dari pihak kepolisian," jelasnya. 

Sugeng mengatakan bahwa dalam skema itu sebenarnya ada beberapa nama yang tidak ada sangkut pautnya. 

"Semua itu harus dicermati dengan baik. Ada beberapa nama yang tidak ada hubungannya. Oleh karena itu, data ini, saya tidak tahu, tapi kalau sudah jadi data publik perlu diselidik kepolisian, menyelidiki dengan gunakan asas praduga tak bersalah," ungkapnya.

Baca Juga: Eks Kabais Desak Mabes Polri Bongkar Mafia Judi Online, Jangan Pencitraan karena Kasus Ferdy Sambo

Sebelumnya seperti diberitakan, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan pihaknya saat ini tengah fokus untuk menuntaskan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut Dedi, Polri memilih untuk mengabaikan isu yang berkembang mengenai kekaisaran Irjen Ferdy Sambo dan konsorsium 303 di lingkup Polri.

"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 juncto 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil," kata Dedi di Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU