> >

168.196 Napi Dapat Remisi di HUT ke-77 RI, 2.725 Orang Langsung Bebas

Sosial | 17 Agustus 2022, 10:15 WIB
Ilustrasi tahanan di penjara. Sebanyak 168.196 narapidana (Napi) terima remisi umum di HUT ke-77 Kemerdekaan RI. (Sumber: Snopes.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly memberikan remisi umum kepada sebanyak 168.196 narapidana (Napi) di HUT ke-77 Kemerdekaan RI.

Berdasarkan keterangan pers dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, 2.725 napi di antaranya diganjar langsung bebas.  

Penyerahan remisi yang digelar di Kemenkumham, Jakarta Selatan dihadiri empat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perwakilan penerima remisi.

Mereka adalah MD (39) dari Rutan Kelas IIA Jakarta, AA (26) dari Lapas Kelas IIA Salemba, MFT (32) dari Rutan Kelas IIA Jakarta, dan AS (24) dari Lapas Kelas IIA Salemba. 

Menurut Yasonna, pemberian remisi bagi napi merupakan bentuk penghargaan bagi mereka yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dengan baik.

Mereka telah diberikan bekal mental, spiritual, dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat saat kembali di tengah masyarakat.  

“Saya atas nama pemerintah Indonesia mengucapkan selamat kepada WBP yang menerima remisi. Tunjukkan sikap dan perilaku baik secara konsisten, taat, serta patuh menjalani ketentuan yang ada dalam program pembinaan," kata Yasonna.

Baca Juga: 10 Napi Korupsi di Sumsel Dapat Remisi di HUT ke-77 RI

"Bagi WBP yang langsung bebas, saya berharap jadilan insan dan pribadi yang benar-benar menyadari kesalahan, dapat memperbaiki diri, serta tidak mengulangi lagi perbuatan yang salah. Tidak ada kata terlambat."

Lebih lanjut dia berpesan agar WBP yang telah bebas dapat bereintegrasi dengan baik di masyarakat dan berperan aktif dalam pembangunan.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU