> >

Tok! Habib Bahar Bin Smith Divonis 6 Bulan Penjara

Hukum | 16 Agustus 2022, 12:28 WIB
Habib Bahar bin Smith dijatuhi vonis enam bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (16/8/2022). (Sumber: Kompastv/Ant)

Sebagai informasi, vonis yang diberikan majelis hakim tersebut lebih rendah ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut Bahar dengan hukuman 5 tahun penjara.

Baca Juga: Bahar Smith: Siap Menerima Konsekuensi Atas Perbuatannya

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU