> >

Komnas HAM Belum Percaya Pengakuan Terbaru Ferdy Sambo, Ini Hal-hal yang Dianggap Janggal

Hukum | 15 Agustus 2022, 09:21 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menegaskan pihaknya belum percaya dengan pengakuan Irjen Ferdy Sambo. Komnas HAM masih akan melakukan pembuktian pada Senin (15/8/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Irjen Ferdy Sambo mengaku berencana membunuh Brigadir J ketika diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Namun, Komnas HAM belum percaya sepenuhnya terhadap pengakuan Sambo.

Ahmad Taufan Damanik, Ketua Komnas HAM, menerangkannya dalam dialog Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Senin (15/8/2022).

"Paling pokok ada dua hal yang diakui, pertama bahwa dia yang merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J, dengan alasan pribadi," ujar Damanik, membeberkan proses pemeriksaan Sambo.

"Tapi kemudian keterangannya diubah, semula dia katakan di Duren Tiga, sekarang dia bilang itu terjadi di Magelang," ujarnya.

"Pengakuan kedua", lanjut Damanik, "Terkait obstruction of justice (perbuatan menghalangi proses hukum-red), ia yang mengatur semuanya dan ia yang bertanggungjawab, serta siap menghadapi semua itu di pengadilan," kata ketua Komnas HAM.

 

Damanik lantas mengurai ketidakpercayaannya kepada pengakuan Sambo.

Perintak kepada Bharada E untuk menembak, dan adanya lima tembakan, dianggap masih perlu pembuktian lebih lanjut.

"Kan kita belum sepenuhnya percaya itu, makanya nanti (hari ini-red) ada olah TKP bersama Mabes Polri, diundur dari pagi jadi sore," ucap Damanik.

Baca Juga: Istri Sambo akan Diperiksa Polisi Minggu Ini Meski Laporan Pelecehan Sudah Dihentikan

Adapun saat ini Komnas HAM juga masih menunggu hasil autopsi ulang, untuk memastikan beberapa hal.

"Misalnya soal peluru, apakah itu satu jenis yang sama. Kalau bukan satu jenis yang sama, berarti kan bukan satu senjata, bukan satu pelakunya," kata Damanik.

Menurutnya, penyelidikan kasus ini perlu diperhatikan secara saksama, agar ada "fair trial" di mana pihak yang melakukan satu perbuatan hukum tertentu, harus menanggung hukumannya.

"Tapi jangan sampai juga, ada orang yang harus menanggung lebih dari itu, misalnya kan, dari awal saya punya konsen, sengaja saya pancing soal Bharada E," kata Ketua Komnas HAM itu.

"Janganlah dia menjadi tumbal dari semua ini, padahal sangat dimungkinkan ada pelaku-pelaku lain yang bahkan, lebih tinggi perannya dibandingkan dia," kata Taufan Damanik.

Baca Juga: Deolipa Yumara Sebut Ada Peran Jenderal Dibalik Pencabutan Kuasa Hukum Bharada E, Siapa?

Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU