> >

Komnas HAM ke Rumah Dinas Ferdy Sambo Besok, Tinjau TKP Pembunuhan Brigadir J

Peristiwa | 14 Agustus 2022, 20:13 WIB
Rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Rumah itu disebut-sebut sebagai lokasi Brigadir J tewas dalam aksi saling tembak dengan Bharada E. Foto diambil pada Minggu (24/7/2022). (Sumber: KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD)

Dalam pemeriksaan oleh Komnas HAM, Ferdy Sambo mengakui merencanakan pembunuhan atau penembakan Brigadir J.

"Ferdy Sambo juga mengakui dia yang menjadi otak obstruction of justice itu. Jadi dia yang merencanakan, dia bikin skenario seperti kehilangan barang bukti, TKP dirusak, dia mengakui juga membuat misinformasi," lanjut Taufan.

Baca Juga: Sudah Jadi "Justice Collaborator", Kini Bharada E Dapat Perlindungan Darurat dari LPSK!

Taufan menjelaskan pihaknya ingin mencocokkan antara TKP dan pernyataan Ferdy Sambo untuk membuktikan adanya upaya penghambatan penegakan hukum atau obstruction of justice.

"Persoalannya kita mau pastikan, misalnya kalau konstruksi cerita dia memerintahkan Bharada E itu menembak sebanyak 5 kali apakah benar sebanyak itu," tuturnya.

"Kita mau cek dalam olah TKP itu. Kita harus cari konstruksi peristiwanya supaya lebih jelas, terang-benderang. Kita ingin sejak awal sampai persidangan berlangsung dengan fair," jelas dia.

Penulis : Danang Suryo Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU