> >

Timsus Polri Telusuri Pemicu Rencana Pembunuhan Brigadir J di Magelang

Hukum | 14 Agustus 2022, 18:42 WIB
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Andrianto (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan jajarannya kini bergerak ke Magelang, Jawa Tengah, untuk mengungkap kejadian yang memicu Irjen Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Tim sedang ke Magelang untuk menelusuri kejadian di sana agar secara utuh kejadian bisa tergambar," ujar Agus dikutip dari Antara, Minggu (14/8/2022).

Agus menjelaskan, Bareskrim ingin mengetahui secara jelas faktor pemicu yang membuat Ferdy Sambo tega membunuh ajudannya sendiri.

Diketahui, Ferdy Sambo saat diperiksa sebagai tersangka di Mako Brimob Polri, pada Kamis (11/8) lalu, bahwa dirinya marah setelah mendapat laporan dari istrinya Putri Candrawathi.

Baca juga: Polri Diminta Periksa Eks Penasihat Kapolri yang Diduga Terlibat Membuat Skenario Irjen Ferdy Sambo

 

“Faktor pemicu kejadian sebagaimana diungkapkan Pak FS,” ujarnya.

Penyidik, kata dia, akan mengumpulkan barang bukti yang dibutuhkan untuk dalam penyidikan kasus tersebut.

Adapun Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengaman Polri, Jumat 8 Juli 2022.

Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Maruf. 

Penulis : Baitur Rohman Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU