> >

Pengacara Sebut Bharada E Tunggu Rapat Pleno LPSK terkait Perlindungan sebagai Justice Collaborator

Hukum | 14 Agustus 2022, 14:28 WIB
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri), berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). (Sumber: Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu masih menunggu hasil rapat pleno Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait perlindungannya sebagai justice collaborator atau saksi pelaku.

"Kan kemarin asesmen ya, kita menunggu katanya mereka sampaikan mereka sudah perlindungan darurat, tapi kami menunggu rapat pleno dari mereka," kata pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, saat dihubungi KOMPAS TV, Minggu (14/8/2022).

Ronny juga berpesan kepada LPSK bahwa kliennya tidak mengetahui dan bukan bagian dari rencana pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

"Perlu kami sampaikan juga, sebagai lawyer Bharada E, kepada rekan-rekan LPSK, tolong, jadi faktanya itu bahwa Bharada E ini tidak mengetahui dan bukan bagian dari rencana pembunuhan," ungkapnya.

Baca Juga: Pengacara Tegaskan Bharada E Tak Mengetahui dan Bukan Bagian dari Rencana Pembunuhan Brigadir J

Ia mengatakan, fakta bahwa Bharada E tidak mengetahui dan bukan bagian dari rencana pembunuhan Brigadir J membuat sangkaan terhadapnya, yakni pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, tidak sesuai.

"Pasal 338 dan 340 kan juga ditulis 'dengan sengaja', artinya mengetahui dan menghendaki. Faktanya adalah Bharada E tidak mengetahui dan tidak bagian dari rencana pembunuhan," tegasnya.

Sebelumnya, sebagaimana dikabarkan oleh KOMPAS TV, LPSK memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E

"Pimpinan LPSK memutuskan untuk memberi perlindungan kepada Bharada E sebagai justice collabolator karena kita sudah berkoordinasi dengan Bareskrim dan akhirnya bertemu dengan Bharada E," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, Minggu (14/8/2022).

Baca Juga: Pengacara Bharada E Ronny Talapessy Sebut Kliennya Cabut Kuasa Deolipa Yumara karena 3 Hal Ini

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU