> >

Deolipa Yumara Sebut Pemecatannya sebagai Pengacara Bharada E Cacat Formil

Hukum | 13 Agustus 2022, 14:38 WIB
Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, sebut pemecatannya cacat formil dalam sebuah konferensi pers, Sabtu (13/8/2022). (Sumber: Kompas TV)

Dalam konferensi pers tersebut, Deolipa juga berujar bahwa setelah pemecatannya sebagai kuasa hukum Bharada E, dia akan bekerja sebagai seniman untuk sementara waktu.

Dia sudah menyiapkan satu album yang berisi belasan lagu. Album yang, kata dia, diberi judul "Gangster Sambo" itu berisi lagu-lagu yang berkaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

“Karena pada tanggal 10 ada surat pemecatan dari negara, maka saya berubah, nggak jadi pengacara lagi, sementara, saya jadi penyanyi aja deh, jadi seniman,” tuturnya.

Beberapa judul yang disebutkan oleh Deolipa adalah "Robin Hood 15 Triliun", "Cacat Formil Surat Kuasa", "Mengajukan Uji Materiil dan Formil", "Status Quo sebagai Pengacara" hingga "Ucapan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam".

Seperti diberitakan sebelumya, Irjen Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam Polri, dan Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Tak hanya mereka berdua, Tim khusus Bareskrim Polri juga menetapkan dua orang lainnya yakni Brigadir Kepala Richard Rizal atau Bripka RR dan Kuat Maaruf alias KM (ART/sopir) sebagai tersangka.

Menurut keterangan awal kepolisian, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E pada Jumat 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU