> >

Yosef Kirim Surat ke Jokowi, Minta Keadilan agar Pembunuh Istri dan Anaknya di Subang Diungkap

Hukum | 12 Agustus 2022, 17:58 WIB
Yosef Hidayah (tengah), keluarga korban pembunuhan ibu dan anak di Subang pada 2021 saat menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022). (Sumber: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga pembunuhan ibu dan anak di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Suami serta ayah korban, Yosef Hidayah menyebut surat terbuka tersebut bertujuan agar Jokowi mendesak pihak kepolisian untuk segera mengungkap pelaku pembunuhan dari istrinya, Tuti Suhartini (55), dan anaknya, Amalia Mustikaratu (23).

Pasalnya, sudah hampir satu tahun berlalu, hingga kini, dalang kasus tersebut belum juga terungkap.

Adapun dalam surat terbuka tersebut, Yosef menyampaikan tiga permohonan. Pertama, meminta perlindungan dan kepastian hukum terhadap kasus yang menimpa istri dan anaknya di Subang tersebut.

"Ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan, di antaranya, satu, memohon perlindungan hukum bagi saya dan anak saya agar mendapatkan keadilan bagi kedua korban, yaitu istri dan anak kandung saya," kata Yosef sambil menahan tangisnya dalam konferensi pers di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022). 

Kedua, dia sebagai kepala keluarga meminta polisi segera mengungkap pelaku pembunuhan terhadap istri dan anaknya itu, karena tragedi pembunuhan sudah berlalu hampir satu tahun sejak 18 Agustus 2021.

"Saya memohon kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, kiranya Bapak Joko Widodo untuk membantu agar Kepolisian RI segera mengungkap pelaku pembunuhan terhadap istri dan anak kandung saya," ujarnya.

Baca Juga: Setahun Berjalan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

"Selama ini kami hanya mendapat jawaban sudah ada "titik terang", akan tetapi hampir setahun keadaannya masih tetap gelap gulita bagi kami."

Ketiga, Yosef menginginkan rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) bisa kembali ia huni. Pasalnya, sejak tragedi pembunuhan tersebut, rumah tersebut dipasang garis polisi dan tak bisa diakses.

"Rumah kami menjadi terbengkalai dan tidak terurus. Bagi saya, tidak ada kepastian kapan rumah kami dapat kami tinggali lagi," jelasnya.

"Saya memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden agar memberikan perhatian kepada kami selaku keluarga korban untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum."

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU