> >

Mabes Polri: Hari Ini Kapolri Resmi Hentikan Kegiatan Satgassus Polri

Hukum | 11 Agustus 2022, 21:17 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemeriksaan etik Irjen Ferdy Sambi di Mako Brimob, Depok, Senin (8/8/2022). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Sambo tercatat pertama kali menjabat sebagai Kasatgasus Merah Putih pada 20 Mei 2020, lewat Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020. 

Kala itu Sambo masih menjabat Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Baca Juga: Setelah 44 Eks Pegawai KPK Gabung Jadi ASN, Mabes Polri Ungkap akan Ada Satgas Khusus di Kepolisian

Posisi Sambo sebagai Kasatgasus Merah Putih kemudian kembali diperpanjang hingga akhir 2022. 

Keputusan itu tertuang melalui Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022. Surat tersebut berlaku mulai 1 Juli 2022 hingga 31 Desember 2022.

Kini satuan nonstruktural di Korps Bhayangkara itu sudah dibubarkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. 

Irjen Ferdy Sambo kini menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J serta diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: [Full] Pengakuan Ferdy Sambo: Marah dan Emosi pada Brigadir J Lukai Martabat Putri di Magelang

Irjen Ferdy Sambo kini ditahan di tempat khusus Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, untuk kepentingan penyidikan kasus kematian Brigadir J dan pelanggaran kode etik profesi.
 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU