> >

Anies Teken Kepgub Besaran Tarif Integrasi Angkutan Umum, Ini Rinciannya

Peristiwa | 11 Agustus 2022, 11:27 WIB
JakLingko menjalin kerjasama dengan Grab, sehingga kini pengguna bisa memesan Grab Bike dan Grab Car lewat aplikasi JakLingko (30/12/2021). (Sumber: Antara )

Kondisi ini berlaku pada maksimum waktu tempuh dalam satu kali perjalanan yakni selama 180 menit. 

"Apabila dalam satu kali perjalanan penumpang menghabiskan waktu tempuh melebihi 180 menit, maka selain dari jumlah maksimum tarif, akan dihitung paket tarif perjalanan berikutnya," kata Anies. 

Baca Juga: Anies Janjikan Tarif Integrasi Transportasi yang Lebih Murah bagi Pelajar, Veteran, hingga Guru

Lalu, ketentuan tarif tersebut berlaku jika penumpang tidak keluar dari Sistem Angkutan Umum Massal sejak pertama kali meletakkan kartu uang elektronik hingga penumpang mengakhiri perjalanan dan meletakkan kembali kartu uang elektronik untuk tap out. 

"Apabila penumpang ingin melakukan perpindahan moda angkutan umum massal, maka perpindahan tersebut dilakukan di halte atau stasiun integrasi yang telah tersedia," kata Anies. 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU