> >

LPSK Sebut Istri Ferdy Sambo Lebih Butuh Pemulihan Mental daripada Perlindungan

Peristiwa | 11 Agustus 2022, 11:20 WIB
Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo (kanan), saat menyampaikan keterangan kepada wartawan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (7/8/2022). (Sumber: Tangkapan layar video Breaking News KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo memberikan kesimpulan sementara atas hasil asesemen terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Menurut penuturannya, Putri saat ini lebih membutuhkan pemulihan mental daripada perlindungan.

"Karena Bu Putri sudah ada pendamping psikolog dan yang diperlukan adalah pemulihan saja, saya kira sudah cukup dilakukan psikolog itu, tidak perlu LPSK," kata Hasto seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (11/8/2022). 

Pasalnya, kata dia, LPSK sudah berusaha melakukan asesmen psikologi, namun Putri dinilai kurang kooperatif dalam menjalani proses tersebut.

Putri kata dia, tak kunjung berkenan dengan alasan masih trauma, sehingga pihaknya pun belum dapat melakukan asesmen maupun investigasi.

Dengan kondisi Putri yang belum stabil, proses asesmen pun tidak bisa dilanjutkan kembali oleh LPSK. 

 

Mengingat, akan menjadi sia-sia jika tetap melanjutkan proses asesmen Putri, karena masa tenggat waktu sejak pengajuannya sudah mendekati 30 hari.

"Kami sampai pada kesimpulan Bu Putri ini mungkin sebenarnya tidak memerlukan perlindungan pada LPSK. Jadi kami juga tidak tahu apa motif bu Putri mengajukan permohonan (perlindungan) kepada LPSK karena tidak ada tindak lanjut yang bisa kami lakukan kepada yang bersangkutan," ujarnya.

Baca Juga: Susno Duadji Soal Kerja LPSK Tentukan Justice Collabolator Bharada E: Lambat, Udah Mati Duluan

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU