> >

Sebulan Terkecoh Pengakuan Bharada E, Komnas HAM: Masih Ada Kesempatan Koreksi dan Cari Bukti Baru

Hukum | 10 Agustus 2022, 20:05 WIB
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Penggalian kembali keterangan dari Bharada E meliputi sejumlah pertanyaan seperti kenapa keterangan yang disampaikan Bharada E kemudian berubah. Pun, apakah saat Bharada E memberi keterangan di awal kasus berada dalam tekanan atau tidak.

Meski demikian, saat ditanya apakah saat memberi keterangan di awal Bharada E tampak dalam tekanan, Beka menyebut tidak terlihat adanya tekanan waktu itu.

“Tidak ada. Jadi memang pemeriksaannya dari masing-masing ajudan maupun orang-orang terdekatnya Pak Ferdy Sambo dan Ibu Putri ini, diperiksa di ruangan terpisah,” tuturnya.

 

Masing-masing ruangan ini, lanjut Beka, hanya berisi satu ajudan atau orang-ornag terdekat keluarga Ferdy Sambo, beserta staf dan komisioner Komnas HAM yang memeriksa, tanpa pendamping dari Kepolisian maupun psikolog.

“Kalau ditanya aspek psikologisnya, waktu itu Bharada E memberikan keterangan dengan tenang, tanpa ada tekanan,” tegasnya.

Hal itu, kata dia, karena sebelum meminta keterangan, Komnas HAM membangun satu kondisi agar terperiksa merasa nyaman.

Saat ditanya, apakah saat itu Komnas HAM tidak memiliki kecurigaan bahwa Bharada E berbohong, Beka menyebut pihaknya saling memeriksa berdasarkan komitmen bersama.

“Kami kan mendasarkan bahwa komitmen bersama, apalagi ini Kepolisian, begitu ya, tentu saja ya saling percaya.”

“Bahwa kemudian dalam perkembangannya berbeda, tentu saja ini harus kami maknai bahwa apa ada perubahan,” lanjutnya.

Namun, Beka juga menyebut bahwa tidak boleh 100 persen percaya pada pernyataan seseorang sebelum ditemukan bukti penguat lain.

Baca Juga: Ini Surat Dari Bharada E Untuk Keluarga Brigadir J

“Dalam kasus Bharada E misalnya, saya ketika diwawancarai di Kompas TV juga bilang bahwa pengakuan ini harus kemudian disinkronkan atau kemudian diklarifikasi dengan ajudan lain,” lanjut dia.

“Apakah keterangannya sama dan sebangun, dari sisi waktunya, dari sisi detilnya, itu yang kemudian kami maknai,” ujarnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU