> >

Soal Motif Sambo Suruh Bharada E Tembak Brigadir J, Polri: Disampaikan setelah Pendalaman Selesai

Hukum | 10 Agustus 2022, 19:28 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemeriksaan etik Irjen Ferdy Sambi di Mako Brimob, Depok, Senin (8/8/2022). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemananan (Menko Polhukam) Magfud MD menyebutkan bahwa motif dalam kasus pembunuhan Brigadir J "sensitif".

"Karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," ujar dia.

Baca juga: Pengamat Sebut Bharada E Bisa Bebas dalam Kasus Tewasnya Brigadir J, Ini Penjelasannya

Mahfud mengakui bahwa pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J sulit dan membutuhkan waktu karena adanya kelompok-kelompok di internal Polri.

Menurut Mahfud MD, pengungkapan kasus yang dilakukan oleh tim khusus Polri tak ubahnya menangani orang hamil yang sulit melahirkan sehingga butuh tindakan operasi yang membutuhkan waktu dan kehati-hatian lebih.

Mahfud mengatakan, pengungkapan kasus barangkali merupakan hal yang mudah jika kasus ini bukan menyangkut hal yang terjadi di tubuh Polri dan melibatkan pejabat tinggi Polri.

Baca juga: Bukan karena Pengacara, Kabareskrim Sebut Bharada E Mengaku Berkat Upaya Penyidik Timsus Polri

Penulis : Baitur Rohman Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU