> >

Istri Ferdy Sambo Dinilai Kurang Kooperatif, LPSK Kemungkinan Batal Beri Perlindungan

Hukum | 10 Agustus 2022, 17:02 WIB
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV — Istri Irjen Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi dinilai kurang kooperatif dalam memberikan keterangan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"LPSK merasa, ya memang kurang kooperatif ibu ini," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo seperti dilansir dari Antara, Rabu (10/8/2022).

Penilaian itu, kata Hasto, lantaran Putri tidak memberikan keterangan apa pun kepada LPSK setelah dua kali bertemu langsung untuk melakukan asesmen dan investigasi terkait dengan kasus kematian Brigadir J.

Atas hal itu, LPSK menyebut besar kemungkinan LPSK akan membatalkan permohonan perlindungan yang telah diajukannya beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, jika permohonan perlindungan yang diajukan ditolak. Maka sewaktu-waktu yang bersangkutan dapat kembali mengajukan permohonan perlindungan.

"Kalau misalnya suatu saat Ibu P (Putri Candrawathi) ini merasa masih memerlukan perlindungan, ya bisa ajukan lagi," pungkasnya.

Baca Juga: Bukan Hanya Malu, LPSK Sebut Istri Ferdy Sambo juga Masih Terguncang dan Menangis

Sebelumnya diberitakan Kompas TV, Putri Candrawathi atau PC yang merupakan istri salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, juga disebut masih terguncang, malu, dan terus menerus menangis saat ditemui LPSK.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, belum ada perkembangan berarti terkait asesmen Putri Candrawathi meskipun telah berkali-kali ditemui.

“Jadi, sudah dilakukan tapi belum keterangan signifikan. Belum ada apapun yang kami peroleh. Sempat disampaikan, ibu PC malu untuk mengungkapkan (kasusnya-red)," ujarnya, dikutip dari pemberitaan Kompas TV.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU