> >

Proses Penerimaan Uji Balistik dari Labfor Selama 5,5 Jam, Komnas HAM Beberkan Penyebabnya

Hukum | 10 Agustus 2022, 16:58 WIB
Beka Ulung Hapsara menjelaskan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menerima keterangan dari tim laboratorium forensik mengenai uji balistik dan uji forensik lain. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

KOMPAS.TV – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menerima keterangan dari tim laboratorium forensik mengenai uji balistik dan uji forensik lain.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan proses pemberian keterangan dari tim labfor tersebut berlangsung sekitar 5,5 jam, atau dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Menurutnya prosesnya cukup lama karena tim labfor menjelaskan secara lengkap.

“Jadi itu lengkap, kenapa kemudian prosesnya agak lama. Jam sepuluh pagi kita mulai dan baru selesai 10 menit yang lalu, jadi ada 5,5 jam,” kata dia dalam konferensi pers, Rabu (10/8/2022).

Beka juga menjelaskan, Komnas HAM melanjutkan pemantauan dan penyelidikan meninggalnya Brigadir J.

“Dan seperti yang sudah dijadwalkan, Tim Labfor dari kepolisian daang memenuhi undangan Komnas dan memberikan keterangan terkait dengan balistik dan juga forensik lainnya.”

Baca Juga: Terima Hasil Uji Balistik Kasus Brigadir J, Komnas HAM Jelaskan Sejumlah Hal Penting, Apa Saja?

“Apa saja? Yang tadi disampaikan, yang pertama adalah soal DVR, kaitannya dengan rekaman CCTV. Jadi, ada lima DVR yang tadi disampaikan, infonya, datanya, ke Komnas HAM,” lanjut Beka.

Yang kedua, kata dia, data terkait handphone atau ponsel.

“Ada satu handphone tadi yang diberikan. Terus yang lain, adalah juga keterangan terkait balistik. Jadi, peluru, jumlah peluru yang sudah diperiksa di lab, terus kemudian senjata yang digunakan, yang sudah diserahkan dari penyidik ke forensik, untuk dicocokkan,” urainya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU