> >

LPSK Respons Pernyataan Mahfud MD soal Motif Brigadir J Dibunuh: Memang Ada Hal Itu

Peristiwa | 10 Agustus 2022, 12:13 WIB
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat menjelaskan 17 temuan LPSK terkait kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, Selasa (1/2/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

Namun demikian, keterangan yang dibutuhkan LPSK untuk menjadikan Putri Candrawathi sebagai terlindung tidak bisa didapatkan secara optimal.

Baca Juga: Pengamat soal Motif Pembunuhan Brigadir J Masih Misteri: Ini Harga Diri Laki-laki dan Perwira Tinggi

“Memang secara penampakan dan dijuga disampaikan psikiater kepada kami, Ibu P memang masih nampak terguncang, lebih banyak diam, masih beberapa kali menangis,” ujar Edwin.

“Dan sedikit informasi yang kami peroleh, baik wawancara maupun instruksi yang tertulis yang seharusnya pemohon lakukan itu tidak dikerjakan, tapi kami juga tidak mengabaikan.”

Sebagaimana diberitakan sejak awal kasus Brigadir J tewas, Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo ini meminta perlindungan dari LPSK.

Terhadap permohonan itu, LPSK mencoba untuk melakukan asesmen sebelum menyetujui Putri Candrawati sebagai terlindung.

Baca Juga: Tidak Cukup Pasal 340 KUHP, Kapolri Minta Timsus Periksa Ferdy Sambo untuk Dugaan Hilangkan Barbuk

Namun sejak permohonan itu, LPSK belum mendapatkan informasi yang cukup untuk memutuskan status Putri Candrawathi.

Pasalnya, LPSK sejak awal dihadapkan dengan kondisi Putri Candrawathi yang masih trauma akibat kasus tewasnya Brigadir J.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU