> >

LPSK Sebut Istri Ferdy Sambo Malu saat Proses Asesmen: Belum Ada Apapun Kami Peroleh

Hukum | 10 Agustus 2022, 11:08 WIB
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu. (Sumber: ANTARA/HO-Humas LPSK/pri.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu, menyampaikan belum ada perkembangan berarti terkait asesmen istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi atau PC.

Edwin juga menyebut, pihaknya sudah beberapa kali menemui istri tersangka kasus meninggalnya Brigadir J atau Brigadir Yoshua Nofriansyah Hutabarat itu, terbaru pada Selasa (9/8/2022).

Termasuk, kata dia, asesmen dilakukan di rumahnya sesuai permintaan kuasa hukum mereka. 

“Kami tetap jalankan prosedur. Kami sudah bertemu Ibu PC 16 juli, sudah manggil kantor 2 kali. Terakhir, kami kunjungi rumahnya bertemu langsung Ibu PC,” ungkapnya dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Rabu (10/8/2022). 

“Yang datang (saat pertemuan itu) ada psikolog dan psikiater. Di pertemuan itu hanya ibu PC dan psikolog. Tidak banyak hal diperoleh," ujarnya. 

 

Ia lantas menyebutkan, kondisi PC masih terguncang. 

“Memang secara penampakan, disampaikan Psikiater ibu masih terguncang, lebih banyak diam, beberapa kali menangis dan sedikit informasi kami peroleh baik wawancara atau instruksi tertulis. Itu seharusnya pemohon lakukan, tapi tidak dikerjakan."

Ia pun menyebutkan, asesmen belum bisa dilakukan lagi oleh LPSK. 

Lantas ia menyebutkan, Ibu PC malu untuk mengungkapkan kasus tersebut.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU