> >

Keberadaan Surya Darmadi Masih Teka Teki, Pencabutan Paspor akan Dilakukan Agar Bisa Diekstradisi

Hukum | 10 Agustus 2022, 06:59 WIB
Foto Surya Darmadi, tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan sawit atau penguasaan lahan sawit yang merugikan negara senilai Rp78 triliun. (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

Adapun selain ditetapkan tersangka oleh KPK, Surya juga menjadi tersangka dalam dugaan korupsi dan pencucian uang PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, bersama Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008 Raja Thamsir Rachman, oleh Kejagung pada 1 Agustus 2022.

Surya merupakan pemilik PT Duta Palma Group. Kasus terkait perizinan perkebunan sawit tersebut diduga merugikan negara hingga Rp 78 triliun.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan, saat ini belum diketahui status kewarganegaraan Surya apakah masih warga negara Indonesia atau Singapura. KPK sudah bekerjasama dengan agensi antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), untuk menanyakan keberadaan Surya.

KPK akan menjajaki opsi melakukan ekstradisi, tetapi harus dipastikan terlebih dahulu apakah Surya betul berada di Singapura. Opsi itu dapat diambil karena Indonesia dan Singapura mempunyai perjanjian ekstradisi.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Kompas.id


TERBARU