> >

Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J, Kapolri Disebut Lulus Ujian Terberat

Hukum | 10 Agustus 2022, 04:05 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat menjelaskan perkembangan kasus pembunuhan Brigadri J di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut lulus ujian terberat setelah mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Hal itu diungkapkan Ketua SETARA Institute, Hendardi, Selasa (9/8/2022).

Hendardi pun mengapresiasi transparansi dan kinerja berbasis data yang telah dilakukan oleh Polri sehingga bisa mengumpulkan fakta bahwa Ferdy Sambo terlibat dalam penembakan Brigadir J.

"Penetapan Ferdy Sambo (FS) sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J oleh Tim Khusus yang dibentuk Kapolri telah membuktikan bahwa diplomasi kejujuran, transparansi dan kinerja berbasis data telah mengantarkan pada kesimpulan dan fakta dengan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi pembunuhan atas Brigadir J yang melibatkan FS," kata Hendardi dalam keterangan resminya yang diterima KOMPAS.TV, Selasa (9/8/2022).

Menurut Hendardi, pada awalnya Polri sempat terkesan sangat berhati-hati. Lantaran, peristiwa itu menyangkut perwira tinggi Polri yang juga berprestasi, dan adanya obstruction of justice atau suatu upaya menghalangi proses penegakan hukum. 

"Belum lagi semburan informasi menyangkut kasus ini yang sangat massif membuat proses penyidikan sempat terhambat. Di tengah menurunnya kepercayaan publik pada institusi Polri, kasus ini sungguh menjadi ujian terberat bagi Kapolri, meskipun akhirnya Jenderal Listyo Sigit Prabowo lulus dari ujian tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Mahfud Sebut Motif Sambo Bunuh Yoshua Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa

"Pengungkapan keterlibatan FS dalam peristiwa pembunuhan ini menjadi pembelajaran sangat penting bahwa oleh faktor-faktor tertentu, anggota Polri dan juga penegak hukum lainnya, dapat saja terlibat suatu perbuatan yang melanggar hukum."

"Dalam sebuah korps, naughty cop dan clean cop akan selalu ada. Tetapi, sebagai sebuah instrumen penegakan hukum, institusi Polri tetap harus menjalankan tugas legal dan konstitusionalnya menegakan keadilan. Polri harus diawasi dan dikritik tetapi sebagai sebuah mekanisme tentu harus dipercaya."

Hendardi menambahkan, capaian yang dilakukan Polri ini telah membuat citra Polri tetap terjaga karena menunjukkan bahwa instrumen keadilan di Indonesia masih bekerja dan dipercaya.

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU