> >

Ferdy Sambo Rekayasa Skenario Baku Tembak: Tembaki Dinding Rumah Pakai Senjata Brigadir J

Peristiwa | 9 Agustus 2022, 20:12 WIB
Ilustrasi. Pada Selasa (9/8/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkap acara Ferdy Sambo merekayasa kasus penembakan terhadap Brigadir J seolah insiden baku tembak. (Sumber: Instagram divpropampolri)

Listyo Sigit menambahkan, penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru diputuskan hari Selasa (9/8) pagi tadi.

“Kemarin kita telah tetapkan tiga orang tersangka, yaitu Saudara RE, Saudara RR, dan Saudara KM. Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara, dan timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka. Saya ulangi, timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” pungkas dia.

Baca Juga: Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Polisi Masih Dalami Motif Penembakan


 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU