> >

5 Jenderal Bintang Tiga Dampingi Kapolri saat Umumkan Ferdy Sambo Tersangka Penembakan Brigadir J

Hukum | 9 Agustus 2022, 19:51 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Mabes Polri menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. 

Hal itu diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (9/8/2022). 

Baca Juga: Ini Peran 4 Tersangka Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo sebagai Pembuat Skenario dan Penyuruh

Berdasarkan pantauan Kompas TV, saat konferensi pers, Kapolri didampingi langsung oleh lima jenderal bintang tiga. 

Mereka adalah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, dan Kabareskrim Komjen Agus Ardianto.

Selain ketiganya, Kapolri juga didampingi Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri, Dankor Brimob Komjen Anang Revandoko.

 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, tim khusus menemukan bahwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir Yosua.

“Yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang mengakibatkan Saudara J meninggal dunia, yang dilakukan oleh Saudara RE atas perintah Saudara FS,” jelas dia.

Listyo menambahkan, pengajuan sebagai justice collaborator (JC) oleh Bharada E membuat peristiwa itu semakin terang.

Baca Juga: Kapolri Ungkap Skenario Ferdy Sambo Menembak ke Dinding Berkali-Kali Gunakan Pistol Brigadir J

Selain menyuruh Eliezer untuk menembak Brigadir Yoshua, FS juga menembak ke dinding menggunakan senjata milik Yoshua untuk mengaburkan fakta pembunuhan itu.

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU