> >

Komnas HAM Akan Periksa Irjen Ferdy Sambo pada Kamis 11 Agustus 2022

Hukum | 9 Agustus 2022, 16:15 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo usai jalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). (Sumber: ANTARA/Laily Rahmawaty)

Dalam kasus ini, Polri sudah menetapkan dua tersangka, yakni Bhayakara Dua (Bharada) Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, lalu Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR.

Baca juga: Asesmen Psikologis Istri Ferdy Sambo Selesai, LPSK Belum Bisa Umumkan Hasilnya

Kemudian, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut ada tersangka ketiga dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini. 

Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU