> >

Komisi E DPRD DKI Bakal Panggil Dinkes soal Penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta

Peristiwa | 9 Agustus 2022, 17:51 WIB
Penjenamaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi E DPRD DKI Jakarta berencana panggil Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta terkait penjenamaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta. 

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mengatakan rencananya rapat bakal diadakan pada pekan depan.

"Minggu depan paling lambat," kata Johnny saat dihubungi awak media, Selasa (9/8/22). 

Baca Juga: Tidak Pakai APBD, Anggaran Penggantian Logo Rumah Sehat untuk Jakarta Dibebankan ke RSUD

Menurut Johnny, pemanggilan ini penting untuk menanyakan kepada Dinkes soal penjelasan dari penjenamaan RSUD menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta. 

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini menilai, akan lebih esensial jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membenahi pelayanan puskesmas dan RSUD. 

"Kalau Pak Gubernur itu punya perhatian pokok terhadap persoalan RS, yang harus dipikirkan itu pelayanan, pelayanannya masih amburadul," kata Johnny.

Kedua, lanjut dia, Anies disarankan untuk memikirkan bagaimana RSUD di Jakarta bisa memiliki peralatan canggih sehingga tidak ada lagi warga Jakarta yang ketika sakit harus dirujuk ke RSCM. 

"Kami kan punya dana APBD hampir Rp87 triliun, kenapa nggak berpikir ke situ, untuk menyiapkan alat-alat yang canggih itu?" ujar dia. 

Lalu, yang lebih penting lagi, sambung Johnny, ialah meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di RSUD seperti para dokter. Sehingga, ada dokter ahli yang sekelas dengan dokter RSCM di RSUD. 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU