> >

Mau Kritik Kebijakan Pemerintah Langsung ke Presiden Jokowi? Begini Caranya

Update | 9 Agustus 2022, 12:27 WIB
Presiden Joko Widodo alias Jokowi. (Sumber: Kiyoshi Ota/Pool Photo via AP)

SIP4N-LAPOR!

Selain dengan cara di atas, masyarakat juga bisa mengaduan via kanal SP4N-LAPOR! yang dikelola Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Bedanya, dalam kanal ini masyarakat bisa membuat pengaduan secara anonim. Caranya, kunjungi laman laman lapor.go.id atau langsung via SMS 1708, khusus untuk provider Telkomsel, Indosat, dan Tri.

Aduan juga dapat disampaikan melalui media sosial Twitter @lapor1708 serta aplikasi SP4N-LAPOR!.

Hingga saat ini, platform tersebut telah terhubung dengan 34 kementerian, 96 lembaga, serta 493 pemerintah daerah di Indonesia.

Baca Juga: Tesla Beli Nikel Indonesia Rp74 T, Kemungkinan Bangun Pabrik di Jawa Tengah

Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU