> >

18 Parpol Sudah Daftar ke KPU, 5 Partai Berkasnya Belum Lengkap

Rumah pemilu | 8 Agustus 2022, 21:19 WIB
Anggota KPU RI Idham Holik. (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

Baca Juga: Prabowo-Cak Imin Tiba di KPU, Daftarkan Gerindra dan PKB

Sementara, ini daftar lima parpol yang dokumennya belum lengkap: 

1. Partai Reformasi
2. Partai Rakyat Adil dan Makmur (PRIMA)
3. Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI)
4. Partai Demokrasi Rakyat Indoensia (PDRI) 
5. Partai Republikku Indonesia

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU