> >

Respons Bharada E yang Ingin Jadi Justice Collaborator, LPSK Datangi Bareskrim Polri Besok Pukul 10

Peristiwa | 8 Agustus 2022, 19:11 WIB
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

Baca Juga: Diungkap Kuasa Hukum Bharada E, Brigadir J Tewas Murni Pembunuhan Bukan Polisi Tembak Polisi

“Bahwa yang bersangkutan memang potensial ditetapkan sebagai tersangka dan pada waktu itu kami sudah sampaikan kepada yang bersangkutan, kami tetap bisa memberi perlindungan asal menjadi justice collaborator dan itu rupanya menjadi pilihan yang bersangkutan.”

Hasto mengatakan, meminta keterangan kembali kepada Bharada E juga perlu dilakukan oleh LPSK. Pasalnya, keterangan sebelum Bharada E ditetapkan sebagai tersangka berbeda dengan sesudah menjadi tersangka.

“Jadi kita harus melakukan pendalaman ulang,” kata Hasto.

Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer, Deolipa Yumara, memastikan ada pelaku utama dalam kasus dugaan pembunuhan yang disangkakan kepada kliennya.

Baca Juga: Bareskrim Polri Kantongi 2 Alat Bukti, RR Ajudan Istri Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

“Tentunya ada pelaku yang lebih besar atau ada pelaku utama yang melakukan tindak pidana,” kata Deolipa Yumara didampingi Burhanuddin yang juga kuasa hukum Bharada E ketika mengajukan permohonan justice collaborator untuk kliennya ke LPSK, Senin 8 Agustus 2022.

Dalam pernyataannya, Deolipa mengungkapkan Bharada E saat ini sudah siap untuk mengungkap secara jelas siapa pelaku utama dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Satu di antaranya adalah dengan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator.

Baca Juga: Jadi Saksi Kunci Tewasnya Brigadir J, Bharada E: Saya Minta Perlindungan Supaya Enggak Kenapa-Kenapa

Dengan harapan, kasus yang sudah berjalan selama satu bulan ini dapat terungkap ke publik sebagaimana fakta yang terjadi sesungguhnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU