> >

Penjelasan Lengkap Komnas HAM Soal Kertas yang Dilipat Saat Papar Penyelidikan Kasus Brigadir J

Hukum | 30 Juli 2022, 20:02 WIB
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. (Sumber: Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komnas HAM RI mendapat sorotan tidak transparan karena sengaja melipat kertas saat menjelaskan sejumlah temuan dalam penyelidikan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menghormati penilaian publik bahwa Komnas HAM tidak transparan.

Beka juga mengakui ada data yang ditutup dalam jumpa pers tersebut. Namun, hal itu dikarenakan demi melindungi privasi orang-orang yang dekat dengan almarhum Brigadir J termasuk keluarga.

Baca Juga: Soal Hasil Pemeriksaan CCTV Kematian Brigadir J, Kuasa Hukum Irjen Ferdy Sambo: Mari Stop Spekulasi

"Kenapa ditutupi, bahwa Komnas HAM melindungi data pribadi. Kecuali data tersebut disebutkan yang bersangkutan bisa dibuka, tentu saja bisa bisa dibuka," ujar Beka saat dihubungi di program Kompas Petang KOMPAS TV, Sabtu (30/7/2022).

Beka juga menegaskan pihaknya tetap menjunjung tinggi independen dalam penyelidikan kasus kematian Brigadir J.

Ia menilai ada yang penjelasan yang hilang dari potongan video Komisioner Choirul Anam melipat kertas saat konfrensi pers.

Video tersebut menjadi viral dan menjadi sorotan bahwa Komnas HAM menutup-nutupi penyelidikan kematian Brigadir J.

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Tidak Yakin Kertas yang Ditutup Komnas HAM Berisi Nomor-Nomor Telepon

Beka menjelaskan dalam konfernsi pers tersebut ada dua materi yang disampaikan. 

Materi pertama yakni soal 20 video rekaman CCTV dari 27 titik. Di materi tersebut Komnas HAM menemukan sejumlah fakta almarhum Brigadir J masih sehat saat tiba di Jakarta dari perjalanan Magelang.

Bahkan Brigadir J terlihat masih ikut dalam tes swab PCR.

Baca Juga: Periksa Rekaman CCTV, Komnas HAM Ungkap Ada Kecocokan Waktu Kematian Brigadir J!

Materi kedua menjelaskan soal handphone. Beka menyatakan pihaknya telah menerima dua handphone Brigadir J yang saat ini masih didalami.

Di sana Choirul Anam menjelaskan soal cell dump yang merupakan diagram rekaman komunikasi yang dikumpulan penyidik selama tiga bulan terakhir. 

 

Di kertas yang dilipat tersebut juga terdapat nomor-nomor telepon orang dekat Brigadir J, termasuk nomor telepon keluarga.

"Jadi karena ini dalam rangka penyelidikan tentu saja tidak boleh dibuka. Tetapi, analisa publik (ada ditutup-tutupi) ya kami hormati," ujar Beka.

Baca Juga: Penyebar Hoax soal Kapolda Metro Jaya dan Ferdy Sambo Ditangkap Polisi!

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU