> >

Tinggal Hitungan Jam! Kominfo akan Blokir Yahoo sampai Amazon Gara-Gara Ini, Bakal Gak Bisa Diakses?

Peristiwa | 29 Juli 2022, 18:56 WIB
Ilustrasi platform digital. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memblokir platform digital 'besar' jika tidak mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat Jumat (29/7/2022) pukul 23.59 WIB (Sumber: Sekretariat Kabinet RI)

Baca Juga: Roblox, Yahoo, hingga DOTA Terancam Diblokir karena Belum Daftar ke Kominfo

Sementara sebanyak 55 PSE/SE tengah diselidiki lantaran diduga tidak memberikan informasi yang benar saat mendaftar.

Lebih lanjut, Semuel menambahkan, pendaftaran PSE sektor privat sangat penting untuk menata ruang digital agar kondusif nyaman dan aman bagi semua pelaku, baik penyedia layanan maupun pengguna.

“Ini yang kita harapkan agar kita bisa merasakan asas manfaat dari transformasi digital yang sedang kita bangun,” ucap Semuel.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU