> >

Buntut Aksi Polisi Tembak Polisi, Polri Diminta Benahi Penggunaan Senjata Api

Peristiwa | 28 Juli 2022, 16:06 WIB
Ilustrasi menodongkan pistol. (Sumber: Kompas.com)

“Laporan dari Komnas HAM menunjukkan sebanyak 71 tindakan kekerasan dan 39 tindakan penyiksaan yang dilakukan oleh kepolisian dalam kurun waktu dua tahun terakhir yaitu 2020-2021.”

Baca Juga: ICW Minta Dewas KPK Tetap Gelar Sidang, jika Lili Tidak Kooperatif Hukuman Harus Diperberat

Tidak hanya data dari Komnas HAM, data dari KontraS pada Juni 2021 hingga Mei 2022, terdapat 31 kasus penyiksaan Polisi.

“Data ini selalu berualang tiap tahunnya. Rangkaian data itu menunjukkan bahwa tindakan sewenang-wenang Kepolisian dari mulai penyiksaan sampai penggunaan kekerasan berlebih selalu berulang terjadi tanpa ada evaluasi dan penyelesaian kasus yang transparan dan akuntabel,” ujar Kurnia.

“Dalam problem yang sudah sangat sistemik dan struktural di tubuh Kepolisian ini, maka Koalisi meminta Presiden dan DPR untuk menjadikan kasus ini sebagai catatan tersendiri bagi perlunya sebuah mekanisme akuntabilitas pemeriksaan yang efektif dan terbuka bagi aparat Polri yang melanggar.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU