> >

Jokowi Tegaskan Perundungan dan Kekerasan pada Anak Tanggung Jawab Semua Pihak: Jangan Terjadi Lagi!

Peristiwa | 23 Juli 2022, 15:37 WIB
Presiden Joko Widodo tegaskan perundungan dan kekerasan terhadap anak merupakan tanggung jawab semua pihak. (Sumber: Kompas TV/Nurul)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan keprihatiannya terhadap peristiwa perundungan atau penyiksaan yang terjadi di Tanah Air.

Hal ini disampaikan Kepala Negara menanggapi kasus perundungan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di Tasikmalaya yang dipaksa bersetubuh dengan kucing oleh teman-temannya hingga depresi dan meninggal dunia. 

Tak hanya itu, ada pula kasus anak berusia 15 tahun di Bekasi yang diduga dianiaya dengan kaki diikat menggunakan rantai oleh kedua orang tuanya. 

Terkait kasus-kasus tersebut, Jokowi menegaskan, perundungan maupun kekerasan pada anak yang terjadi ini merupakan tanggung jawab semua pihak.

Pasalnya, menurut presiden, semua unsur dalam masyarakat mempunyai tanggung jawab untuk mencegah perundungan maupun penyiksaan yang terjadi.

"Ini adalah tanggung jawab kita semuanya, orang tua, para pendidik, sekolah dan masyarakat. Agar bullying, perundungan, ke depan tidak terjadi lagi," kata Jokowi seusai mengisi acara Peringatan Hari Anak Nasional 2022 di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu (23/7/2022). 

Baca Juga: Bocah SD Dipaksa Teman-temannya Setubuhi Kucing Sambil Direkam, Korban Depresi hingga Meninggal

Jokowi menuturkan, semua pihak juga memiliki tanggung jawab menjaga agar anak-anak memiliki dunia keceriaan dengan bermain.

"Inilah yang harus kita jaga bersama-sama agar anak-anak memiliki dunia bermain, dunia anak-anak dengan keceriaan mereka, jangan sampai terjadi lagi yang namanya perundungan," tegasnya.

"Perundungan, penyiksaan fisik, kekerasan secara verbal, saya kira semuanya jangan terjadi lagi."

Lebih lanjut, Jokowi menekankan, semua kasus kekerasan, baik fisik maupun seksual harus diproses secara hukum, tegas sesuai dengan peraturan yang ada.

"Ya semuanya diproses dengan semua aturan-aturan yang ada. Saya kira semuanya diproses. Siapa pun. Karena memang aturannya itu tidak diperbolehkan, dan itu ada pidananya. Saya kira penegakan hukum yang keras dan tegas terhadap kegiatan-kegiatan yang seperti itu," jelasnya.

Baca Juga: Warga Bekasi Dihebohkan dengan Temuan Anak yang Dipasung, Polisi Akan Periksa Kedua Orang Tua!

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU