> >

Keluarga Sebut Wakabareskrim Perintahkan Kasus Brigadir J Ditarik ke Mabes Polri

Berita utama | 21 Juli 2022, 09:56 WIB
Brigadir J dimakamkan di Kecamatan Sungai Bahar, Muarojambi. Penembakan Brigadir J, Ayah Temukan Kejanggalan Minta Kapolri Bentuk Tim Pencari Fakta (Sumber: TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menyambut baik rencana penarikan kasus Brigadir Yosua dari Polda Metro Jaya ke Mabes Polri.

Tim Kuasa Hukum keluarga Brigadir Brigadir Yosua Martin Lukas mengungkap penarikan berkas perkara Brigadir Yosua dari Polda Metro Jaya ke Mabes Polri disampaikan Wakabareskrim Polri Brigjen Syahar Diantono dalam gelar perkara.

“Iya saya juga ada di pertemuan tersebut, yang mengatakan penarikan berkas adalah Wakabareskrim Polri,” ucap Martin Lukas kepada KOMPAS TV, Kamis (21/7/2022)

Dalam keterangannya, Martin juga mengapresiasi langkah Polri yang telah menonaktifkan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

Baca Juga: CCTV Brigadir Yosua Tewas Ditemukan, Polri Pastikan akan Buka ke Publik

“Penonaktifan Karo Paminal dan Kapolres Jakarta Selatan adalah langkah yang tepat guna membuat kasus ini menjadi lebih transparan, dan merespons keinginan masyarakat,” ucap Martin.

 

“Sehingga berdampak positif bagi citra Polri di mata publik dalam proses hukum atas tewasnya korban Brigadir Yosua Hutabarat.”

Tak hanya itu, Martin juga berharap dengan banyaknya perwira tinggi yang dinonaktifkan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo menjadi sinyalmen bagi para perwira-perwira tinggi lain agar lebih profesional, objektif dan serius lagi menangani perkara ini.

“Dapat bersikap lebih berhati-hati dalam memberikan pernyataan, melakukan tindakan, ataupun gimik-gimik yang dapat memicu polemik, kontroversi, sehingga berpotensi membuat kegaduhan,” ujarnya.

Baca Juga: Kompolnas Cek TKP Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo, Temukan Bekas Tembakan dan Darah yang Dibersihkan

Sebelumnya, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Jozua Mamoto menyampaikan bahwa penanganan kasus Brigadir J akan ditarik dari Polda Metro Jaya ke Mabes Polri.

“Dari gelar perkara tadi, juga perlu disampaikan bahwa sudah diputuskan kasus yang di Polda Metro Jaya akan ditarik ke Mabes Polri untuk memudahkan penanganannya,” ujar Benny di Program Satu Meja KOMPAS TV, Rabu (20/7/2022).

“Karena ketika nanti dua bagian ini, sini cepat sini lambat, dipertanyakan. Tetapi ketika ini sudah ditangani di Bareskrim, koordinasi lebih mudah, karena kasusnya ada kait mengkait disamping itu dukungan personel yang kredible, punya kompetensi.”

Sementara itu Rabu sore, sebelum gelar perkara dilakukan, kuasa hukum Keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak sempat meragukan objektivitas Polres Jakarta Selatan atau pun Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan pelecehan seksual istri Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Kompolnas: Kasus Brigadir Yosua di Polda Metro Jaya Ditarik ke Mabes Polri, Ini Alasannya

Pasalnya melalui video yang beredar, Kamaruddin melihat Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyambangi Irjen Ferdy Sambo, lalu berpelukan sambil menangis.

Pernyataan itu disampaikan Kamaruddin Simanjuntak sebagaimana ditayangkan dalam program Kompas Petang di Kompas TV, Rabu (20/7/2022).

“Itu sebetulnya tidak tepat ditangani oleh Polda Metro Jaya karena kita lihat, juga kalian-kalian yang mem-posting, bahwa Kadiv Propam main 'teletubbies' dengan Kapolda Metro Jaya,” ucap Kamaruddin Simanjuntak.

“Berpeluk-pelukan sambil nangis-nangisan, ini kami ragukan juga obyektivitasnya.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU