> >

Polri Kembali Periksa Ahyudin Hari Ini Terkait Kasus Dugaan Penyelewengan Dana ACT

Hukum | 20 Juli 2022, 09:35 WIB
Ahyudin, dijadwalkan akan diperiksa kembali oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri hari ini, Rabu (20/7/2022). (Sumber: Laman Facebook Ahyudin)

“Yang ketiga adanya dugaan menggunakan perusahaan-perusahaan baru sebagai cangkang dari perusahaan ACT, ini didalami,” kata Whisnu di Bareskrim Polri, Kamis (14/7).
 
Penyidik mengendus pendirian sejumlah perusahaan ini sebagai perusahaan cangkang ini diduga digunakan untuk pencucian uang
 
"Perusahaan cangkang yang dibentuk tetapi tidak beroperasi sesuai pendiriannya, hanya untuk sebagai perusahaan money loundring," kata Whisnu.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Antara


TERBARU