> >

Begini Cara dan Syarat Mengajukan Visa Umrah, Tidak Bisa Asal Daftar

Agama | 19 Juli 2022, 17:51 WIB
Ilustrasi. Ka'bah yang berada di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. Berikut tata cara dan syarat mengajukan visa umrah. (Sumber: Al-Arabiya)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mengajukan permohonan visa umrah ternyata tidak bisa sembarangan. Ada syarat dan cara yang harus diikuti untuk mendapatkan visa umrah.

Musim umrah sendiri secara resmi akan dibuka oleh pemerintah Arab Saudi pada 1 Muharram 1444 Hijriah, bertepatan dengan tahun baru Islam.

Mengacu kepada keputusan Arab Saudi, 1 Muharram 1444 Hijriah akan jatuh pada tanggal 30 Juli 2022.

Apa itu Visa Umrah?

Visa umrah merupakan salah satu dari sekian jenis visa yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi. Visa ini sifatnya hanya sekali pakai.

Artinya, visa umrah yang diterbitkan hanya dapat digunakan untuk satu kali umrah. 

Sedangkan apabila akan melakukan ibadah umrah di waktu yang akan datang, jemaah harus mengurus ulang pembuatan visa umrah.

Dikutip dari situs Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, berikut syarat untuk mendapatkan visa umrah:

  • Tiket penerbangan pulang-pergi;
  • Polis asuransi;
  • Bukti pesan paket hunian, transportasi, dan layanan di lapangan dengan perusahaan umrah yang disetujui oleh pemerintah Arab Saudi.
  • Calon jemaah mengajukan visa umrah melalui agen perjalanan umrah yang telah disetujui oleh pemerintah Arab Saudi.

Satu hal yang perlu dicatat, pengajuan visa ini belum bisa dilakukan sendiri melainkan harus melalui agen perjalanan resmi.

Baca Juga: Arab Saudi Umumkan Musim Umrah Dimulai 30 Juli 2022, Bertepatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1444 H

Baca Juga: Jemaah Haji Mulai Lempar Jumrah Pertama, Diimbau Ikuti Jadwal Agar Tak Berdesakan dengan Jemaah Lain

Cara dan Syarat Mengajukan Visa Umrah lewat Agen

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/kompas.com


TERBARU