> >

Jasa Raharja Berikan Santunan Rp 50 Juta untuk Korban Truk Tangki di Cibubur

Peristiwa | 19 Juli 2022, 13:24 WIB
Ambulans mengevakuasi korban kecelakaan beruntun truk tangki BBM di jalur alternatif Cibubur, Senin (18/7/2022) petang waktu setempat. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS. TV – Para keluarga korban kecelakaan maut truk tangki milik PT Pertamina Patra Niaga di Jalan Transyogi-Cibubur, Kota Bekasi, Jawa Barat, mendapatkan santunan dari Jasa Raharja.

“Kami akan segera memberikan hak santunannya,” kata staf Penanggung jawab Bidang Keselamatan Jasa Raharja, Rachmat Maulana dalam konfrensi pers di RS Polri, Jakarta Timur, Selasa (19/7/2022).

Baca Juga: Polisi Jelaskan Kronologi Kecelakaan Truk Tangki Pertamina di Cibubur

Dia mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dan mendampingi pihak RS Polri untuk mengidentifikasi jenazah para korban dalam tabrakan maut tersebut.

“Kami akan terus berkoordinasi agar pemberian santunan tepat kepada ahli warisnya,” ujar Rachmat seperti dikutip Antara.

Rachmat menjelaskan untuk korban meninggal dunia, jumlah santunan bagi keluarganya sebesar Rp50 juta per jiwa.
 

Baca Juga: [Top3News] Kecelakaan Truk Tangki BBM | Keluarga Brigadir J Lapor Bareskrim | Istri TNI Ditembak

“Untuk dua jenazah yang belum teridentifikasi kami akan tetap menunggu dari pihak RS Polri,” ujar Rachmat.

Bagi jenazah yang sudah teridentifikasi pihak Jasa Raharja mengusahakan bantuan dapat diberikan kepada pihak yang telah ditentukan pada Selasa ini.

“Mudah-mudahan siang ini, kita tidak akan menunda,” ucap Rachmat.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU