> >

Jokowi Teken Perpres Strategi Penghapusan Kekerasan terhadap Anak

Peristiwa | 18 Juli 2022, 11:42 WIB
Presiden Jokowi dalam pelantikan perwira TNI-Polri 2022 di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (14/7/2022). (Sumber: Tangkapan Layar Youtube Setpres/ninuk)

Sementara 1 dari 2 anak laki-laki dan 3 dari 5 anak perempuan pernah mengalami kekerasan psikis langsung.

Selanjutnya, 14 dari 100 anak laki-laki dan 13 dari 100 anak perempuan pernah mengalami kekerasan psikis tidak langsung melalui daring (cyberbullying) serta 1 dari 3 anak laki-laki dan 1 dari 5 anak perempuan mengalami kekerasan fisik.

Baca Juga: Pimpinan Komisi VIII Desak Menag Terbitkan Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

Dapat disimpulkan bahwa 2 dari 3 anak perempuan dan anak laki-laki di Indonesia pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya.

Bahkan, umumnya kekerasan yang dialami oleh anak cenderung diterima lebih dari 1 jenis kekerasan.

Berdasarkan laporan dari anak yang pernah mengalami kekerasan, pelaku kekerasan adalah orang terdekat, teman sebaya, dan orang dewasa yang dikenal.

Ketidaksiapan atas penyediaan layanan perlindungan anak, berdampak pada anak korban kekerasan sulit mendapatkan bantuan dan pendampingan yang tepat.

Baca Juga: Komnas Perempuan: Istri Irjen Sambo Khawatirkan Dampak Pemberitaan untuk Perkembangan Anak-anaknya

Akibatnya, kekerasan masih sering tersembunyi atau tidak terlaporkan sehingga sulit untuk dicegah, ditangani secara efektif, dan diatasi dampak jangka panjangnya.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU